Selasa, 03 Juli 2012

Etika Usaha yang Islami

PENDAHULUAN

Untuk memahami etika usaha yang Islami, terlebih dahulu harus dipahami peran dan tugas manusia di dunia. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Adz Dzaariyat ayat 56, yang artinya:

Dan tidak Ku-Ciptakan jin dan manusia melainkan (semata mata) agar mereka

beribadah (mengabdi) kepada-Ku”.

Oleh karena itu semua tindakan manusia di dunia ini adalah semata-mata ibadah, semata-mata untuk mengabdi kepada Allah SWT. Dan sebagai abdi Allah SWT maka manusia dalam semua tindakannya harus mengikuti perintah-Nya dan menghindari larangan-Nya. Semua tindakan tersebut juga termasuk tindakan dalam berusaha.

Disamping sebagai abdi dari Allah SWT, manusia juga diangkat oleh Allah SWT untuk menjadi khalifah di muka bumi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 30:

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”

Dan dalam surat Al A’raf ayat 128:

Sesungguhnya bumi kepunyaan Allah, dipusakakan-Nya kepada yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya.”

Islam adalah agama yang paling banyak mendorong umatnya untuk menguasai perdagangan. Karena itu, Islam memberikan penghormatan yang tinggi kepada para pedagang. Dalam Sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw, menempatkan dan mensejajarkan para pedagang bersama para Nabi, Syuhada dan Sholihin (Hadits riwayat Tarmizi). Menurut Ibnu Khaldun, bidang ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam membangun peradaban Islam.

Namun, masalah perdagangan (bisnis) kurang mendapat tempat dalam gerakan peradaban Islam. Padahal sektor ini sangat penting untuk diaktualisasikan kaum muslimin menuju kejayaan Islam di masa depan. Tema perdagangan ini perlu diangkat ke permukaan mengingat kondisi obyektif kaum muslimin di berbagai belahan dunia sangat tertinggal di bidang perdagangan.

Dalam berbagai hadits Nabi Muhammad Saw sering menekankan pentingnya perdagangan. Di antaranya riwayat dari Mu’adz bin Jabal, bahwa Nabi bersabda: “Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha perdagangan (H.R.Baihaqi dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani). Hadits ini dengan tegas menyebutkan bahwa profesi terbaik menurut Nabi Muhammad adalah perdagangan.

Namun sangat disayangkan, kaum muslimin tidak merealisasikan hadits ini dalam realitas kehidupan dan membiarkan perdagangan dikuasai orang lain, akibatnya ekonomi umat Islam kalah jauh apabila dibandingkan dengan ekonomi bangsa-bangsa yang lainnya. Keadaan seperti ini juga pernah terjadi di masa Umar bin Khattab, yaitu ketika para sahabat mendapat harta ghanimah yang melimpah melalui ekspansi wilayah Islam ke Persia, Palestina dan negara-negara tetangga, karena itu para pejabat dan panglima tentera Islam mulai meninggalkan perdagangan. Umar mengingatkan mereka, “Saya lihat orang asing mulai banyak menguasai perdagangan, sementara kalian mulai meninggalkannya (karena telah menjadi pejabat di daerah dan mendapat harta ghanimah), Jangan kalian tinggalkan perdagangan, nanti laki-laki kamu tergantung dengan laki-laki mereka dan wanita kamu tergantung dengan wanita mereka”.

Dari pernyataan Umar di atas, dapat dijelaskan bahwa jika perdagangan dikuasai umat lain (bangsa lain), dikhawatirkan umat Islam akan tergantung kepada bangsa tersebut. Apa yang dikhawatirkan Umar tersebut, kini telah terjadi di negara-negara Muslim, termasuk di Indonesia, dimana umat Islam sangat tergantung pada bangsa-bangsa lain, bahkan ketergantungan itu merasuk kepada kebijakan ekonomi dan politik negara muslim, merasuk ke aspek budaya, ilmu pengetahuan, bahkan mengganggu aqidah dan akhlak umat Islam.

Betapa pentingnya umat Islam dalam menguasai perdagangan, sehingga Nabi Muhammad Saw mewajibkan umat Islam untuk menguasai perdagangan. Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw mengatakan, “Hendaklah kamu berdagang, karena di dalamnya terdapat 90 % pintu rezeki (H.R.Ahmad).

PEMBAHASAN


A. Perdagangan dalam Al-quran

Perdagangan secara umum berarti kegiatan jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan pengalihan hak atas barang dan/atau jasa dengan disertai imbalan atau kompensasi (SK MENPERINDAG No. 23/MPP/Kep/1/1998).

Dalam Al-quran, perdagangan dijelaskan dalam tiga bentuk, yaitu tijarah (perdagangan), bay’ (menjual) dan Syira’ (membeli). Selain istilah tersebut masih banyak lagi istilah-istilah lain yang berkaitan dengan perdagangan, seperti dayn, amwal, rizq, syirkah, dharb, dan sejumlah perintah melakukan perdagangan global (QS. Al-Jum’ah : 9).

Kata tijarah adalah mashdar dari kata kerja yang berarti menjual dan membeli. Kata tijarah ini disebut sebanyak 8 kali dalam Alquran yang tersebar dalam tujuh surat, yaitu surat Al-Baqarah :16 dan 282, An-Nisaa’ : 29, At-Taubah : 24, An-Nur :37, Fathir : 29 , Shaf : 10 dan Al-Jum’ah :11. Pada surat Al-Baqarah disebut dua kali, sedangkan pada surat lainnya hanya disebut masing-masing satu kali.

Sedangkan kata ba’a (menjual) disebut sebanyak 4 kali dalam Al-quran, yaitu Surat Al-Baqarah :254 dan 275, Surat Ibrahim :31 dan Surat Al-Jum’ah :9.

Selanjutnya istilah lain dari perdagangan yang juga terdapat dalam Al-quran adalah As-Syira. Kata ini terdapat dalam 25 ayat. Dua ayat di antaranya berkonotasi perdagangan dalam konteks bisnis yang sebenarnya (surat Yusuf ayat 21 dan 22), yang menjelaskan tentang kisah Nabi Yusuf yang dijual oleh orang yang menemukannya.

Dalam surat al-Jum’ah ayat 10 Allah berfirman, ” Apabila shalat sudah ditunaikan maka bertebaranlah di muka bumi dan carilah karunia Allah serta banyak-banyaklah mengingat Allah agar kalian menjadi orang yang beruntung..

Apabila ayat ini kita perhatikan secara seksama, ada dua hal penting yang harus kita cermati, yaitu fantasyiruu fi al-ard (bertebaranlah di muka bumi) dan wabtaghu min fadl Allah (carilah rezeki Allah).

Makna fantasyiruu adalah perintah Allah agar umat Islam segera bertebaran di muka bumi untuk melakukan aktivitas bisnis setelah shalat fardlu selesai ditunaikan. Allah SWT tidak membatasi manusia dalam berusaha, hanya di kampung, kecamatan, kabupaten, provinsi, atau Indonesia saja. Allah memerintahkan kita untuk go global atau fi al-ard. Ini artinya kita harus menembus seluruh penjuru dunia.

Ketika perintah bertebaran ke pasar global bersatu dengan perintah berdagang, maka menjadi keharusan bagi kita membawa barang, jasa dan komoditas ekspor lainnya serta bersaing dengan pemain-pemain global lainnya. Menurut kaidah marketing yang sangat sederhana tidak mungkin kita bisa bersaing sebelum memiliki daya saing di 4 P: Products, Price, Promotion, dan Placement atau delivery.

Dalam Surat Al-Quraisy Allah melukiskan satu contoh dari kaum Quraisy yang telah mampu menjadi pemain global dengan segala keterbatasan sumber daya alam di negeri mereka. Allah berfirman, “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy. (Yaitu) kebiasaan melakukan perjalanan dagang pada musim dingin dan musim panas.”

Para ahli tafsir baik klasik, seperti al-Thabari, Ibn Katsir, Zamakhsyari, maupun kontemporer seperti, al-Maraghi, az-Zuhaily, dan Sayyid Qutb, sepakat bahwa perjalanan dagang musim dingin dilakukan ke utara seperti Syria, Turki, Bulgaria, Yunani, dan sebagian Eropa Timur, sementara perjalanan musim panas dilakukan ke selatan seputar Yaman, Oman, atau bekerja sama dengan para pedagang Cina dan India yang singgah di pelabuhan internasional Aden.


B. Karakteristik Perdagangan Syari’ah

Prinsip dasar yang telah ditetapkan Islam mengenai perdagangan atau niaga adalah tolok ukur dari kejujuran, kepercayaan dan ketulusan. Dalam perdagangan nilai timbangan dan ukuran yang tepat dan standar benar-benar harus diperhatikan. Seperti yang telah dijelaskan dalam surat Al Muthoffifin ayat 2-7 :

Kecelakaan besarlah bagi orang yang curang, yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar, yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan Semesta Alam? Sekali-kali jangan curang, karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka,tersimpan dalam Sijjin.”

Selain itu, Islam tidak hanya menekankan agar memberikan timbangan dan ukuran yang penuh, tetapi juga dalam menimbulkan itikad baik dalam transaksi bisnis. Hasil beberapa pengamatan yang dilakukan menjelaskan bahwa hubungan buruk yang timbul dalam bisnis dikarenakan kedua belah pihak yang tidak dapat menentukan kejelasan secara tertulis syarat bisnis mereka. Untuk membina hubungan baik dalam berbisnis, semua perjanjian harus dinyatakan secara tertulis dengan menyantumkan syarat-syaratnya, karena “yang demikian itu lebih adil di sisi Alloh, dan lebih menguatkan persaksian, dan lebih dapat mencegah timbulnya keragu-raguan.” (Al Baqoroh : 282-283)

Disamping itu, ada beberapa hal yang terkait dengan perdagangan syariah, yaitu :

1.      Penjual berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen, sehingga konsumen akan merasa telah berbelanja sesuai syariah Islam, dimana konsumen tidak membeli barang sesuai keinginan tetapi menurut kebutuhan.

2.      Penjual menjalankan bisnisnya secara jujur yakni kualitas barang yang dijual sesuai dengan harganya, dan pembeli tidak dirangsang untuk membeli barang sebanyak-banyaknya.

3.      Hal yang paling baik bukan masalah harga yang diatur sesuai mekanisme pasar, namun status kehalalan barang yang dijual adalah lebih utama. Dengan konsep perdagangan syariah, konsumen yang sebagian besar masyarakat awam akan merasa terlindungi dari pembelian barang dengan tidak sengaja yang mengandung unsur haram yang terkandung di dalamnya. Barang-barang yang dijual dengan perdagangan syariah juga diperoleh dengan cara tidak melanggar hukum diantaranya bukan barang selundupan, memiliki izin SNI dan sebagian lagi memiliki label halal.

4.      Sesungguhnya barang dan komoditi yang dijual haruslah berlaku pada pasar terbuka, sehingga pembeli telah mengetahui keadaan pasar sebelum melakukan pembelian secara besar-besaran. Penjual tidak diperkenankan mengambil keuntungan dari ketidaktahuan pembeli akan keadaan pasar dan harga yang berlaku.


C. Perdagangan Yang Dilarang

  • Talqi – Jalab
Talqi-jalab adalah suatu kegiatan yang umum dilakukan oleh orang-orang Madinah, yaitu manakala para petani membawa hasil ke kota, lalu menjualnya kepada orang-orang di kota kemudian orang kota tersebut menjual hasil panen tersebut, dengan harga yang mereka tetapkan sendiri. Rosululloh tidak menyukai cara perdagangan seperti ini, karena beliau menganggap perbuatan tersebut mencurangi seseorang.

  •     Perdagangan melalui Al-Hadir-Libad

Ada beberapa orang bekerja sebagai agen-agen penjualan hasil panen dan semua hasil panen dijual melalui mereka. Mereka memperoleh keuntungan baik dari penjual maupun dari pembeli dan seringkali mencabut keuntungan sebenarnya yang harus diterima petani dan kepada para pembeli tidak diberi harga yang benar dan wajar. Rosululloh melarang bentuk perdagangan dengan menarik keuntungan dari penjual dan pembeli.

  •       Perdagangan dengan cara Munabazah

Dalam perdagangan secara munabazah, seseorang menjajakan pakaian yang dia miliki untuk dijual kepada orang lain dan penjualan tersebut menjadi sah, meskipun orang tersebut tidak memegang atau melihat barang tersebut. Berarti bahwa penjual langsung melemparkan barang kepada pembeli dan penjualan itu sah. Pembeli tidak ada kesempatan untuk memeriksa pakaian tersebut atau harganya. Ada kemungkinan penipuan atau kecurangan atau penggmbaran yang keliru dalam bentuk perdagangan seperti ini, sehingga Rosululloh melarang perdagangan dengan cara munabazah.

  •     Perdagangan dengan cara Mulamasah

Dalam perdangangan secara mulamasah, seseorang menjual sebuah pakaian dengan boleh memegang tapi tanpa perlu membuka atau memeriksanya. Hal ini juga dilarang Rosululloh karena keburukannya sama seperti munabazah.

  •     Perdagangan dengan cara Habal-Al-Habala

Bentuk perdagangan ini sangat umum di negara Arab pada waktu itu. Dalam perdagangan ini, seseorang menjual seekor unta betina dengan berjanji membayar apabila unta itu melahirkan seekor anak unta jantan atau betina. Cara perdagangan seperti inipun dilarang oleh Rosululloh karena mengandung unsur perkiraan atau spekulasi.

  •      Perdagangan dengan cara Al-Hasat

Dalam bentuk perdagangan seperti ini, penjual akan menyampaikan kepada pembeli bahwa apabila pembeli melemparkan pecahan-pecahan batu kepada penjual, maka penjualan akan dianggap sah. Cara seperti ini juga diharamkan oleh Rosululloh karena sama buruknya dengan perdagangan secara munabazah dan mulamasah.

  •       Perdagangan dengan cara muzabanah

Dalam bentuk perdagangan ini, buah-buahan ketika masih di atas pohon sudah ditaksir dan dijual sebagai alat penukar untuk memeperoleh kurma dan anggur kering, atas sederhananya menjual buah-buahan segar untuk memperoleh buah-buahan kering. Rosululloh melarang cara seperti ini karena didasari atas perkiraan dan dapat merugikan satu pihak jika perkiraan ternyata salah

  •      Perdagangan dengan cara Muhaqolah

Dalam sistem muhaqolah ini, panen yang belum dituai dijual untuk memperoleh hasil panen yang kering. Rosululloh melarang cara perdagangan seperti ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibn Umar, Abu Said al Khudri dan Said Ibn Mussayyib. Bentuk ini sama dengan bentuk muzabanah dengan semua kemudharatannya.

  •       Perdagangan tanpa hak pemilikian

Perdagangan barang-barang khususnya yang tidak tahan lama, tanpa perolehan hak milik juga dilarang oleh Rosululloh karena mengandung unsur keraguan dan penipuan. Diriwayatkan oleh Ibn Umar bahwa Rosululloh bersabda: “Siapapun yang membeli gandum tidak berhak menjualnya sebelum memperoleh hak miliknya.”

  •       Perdagangan dengan cara Sarf

Perdagangan dengan cara sarf berarti menggunakan transaksi di mana emas dan perak dipakai sebagai alat tukar untuk memperoleh emas dan perak. Rosululloh bersabda bahwa pertukaran emas dengan emas merupakan riba kecuali dari tangan ke tangan, kurma dengan kurma adalah riba kecuali dari tangan ke tangan, dan garam dengan garam adalah riba kecuali dari tangan ke tangan.

  •       Perdagangan dengan cara Al-Ghoror

Perdagangan yang dilakukan dengan cara melakukan penipuan terhadap pihak lan. 

  •       Misrot

Misrot adalah hewan yang mempunyai susu, tapi susunya tidak diperas. Kebanyakan orang apabila berkeinginan menjual binatang ini terlebih dahulu diperah selama beberapa hari untuk menipu pembeli. Ini adalah salah satu cara dimana pembeli binatang merasa ditipu dan diminta untuk membayar dengan harga yang lebih mahal

  •       Najsh

Sederhananya, najsh itu bermakna terjadinya sesuatu kenaikan harga karena seseorang telah mendengar bahwa harga barang tersebut telah naik, lalu membelinya tetapi tidak karena ingin membelinya melainkan karena ingin menjualnya kembali dengan menetapkan harga yang lebih tinggi, atau berminat terhadap barang yang dijual dengan tujuan untuk menipu orang lain.

  •      Penjualan dengan sumpah

Penjual menjual barangnya (dalam harga tinggi) dengan melakukan sumpah tentang tingginya kualitas barang tersebut.

  •       Pemalsuan

Rosululloh melarang pemalsuan barang-barang yang akan dijual sebagaiman yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori.

  •     Perdagangan dengan cara menyembunyikan

Cara seperti ini yaitu menyembunyikan gandum dan barang-barang lainnya untuk menaikkan harga dengan sengaja.

  •    Monopoli

Monopoli akan muncul manakala pusat kontrol pasokan (supply) barang atau jasa dipegang oleh satu orang atau sekelompok orang.dia yang mengontrol pasokan barang atau jasa dan menetapkan harga yang menguntungkan baginya, tetapi keuntungannya tidak bermanfaat bagi masyarakat.


D. Keadaan Perdagangan Saat Ini

Contoh yang paling dekat dengan kemampuan dagang yang dilukiskan Al-Qur’an saat ini mungkin terdapat pada Singapura atau Hongkong, negeri yang miskin sumberdaya alam tetapi mampu menggerakkan dan mengontrol alur ekspor di regional Asia Tenggara dan Pasifik. Bagaimana dengan Indonesia, yang luas salah satu provinsinya (Riau) 50 kali Singapura, dengan potensi ekspor dan sumberdaya alam yang ribuan kali lipat. Mungkin kita harus becermin pada Al-Qur’an yang selama ini kita tinggalkan untuk urusan bisnis dan ekonomi.

Meskipun Al-Qur’an cukup banyak membicarakan perdagangan bahkan dengan tegas memerintahkannya, dan meskipun negeri-negeri muslim memiliki kekayaan alam yang besar, namun ekonomi umat Islam jauh tertinggal dibanding negara-negara non Muslim. Banyak faktor yang membuat umat Islam tertinggal dari bangsa lain, antara lain, lemahnya kerjasama perdagangan sesama negeri muslim. Menurut catatan OKI sebagaimana yang terdapat dalam buku “Menuju tata baru Ekonomi Islam, kegiatan perdagangan sesama negeri muslim hanya 12 % dari jumlah perdagangan negara-negara Islam”.

Fenomena lemahnya kerja sama perdagangan itu terlihat pada data-data berikut :

1.      Lebanon dan Turki mengekspor mentega ke Belgia, United Kingdom dan negara-negara Eropa Barat lainnya. Semenentara Iran, Malayisa, Pakistan dan Syiria mengimpor mentega dari Eropa Barat.

2.      Aljazair mengekspor gas asli ke Perancis, sedangkan Perancis mengekspornya ke Magribi

3.      Mesir adalah pengekspor kain tela yang ke 10 terbesar di dunia, tetapi Aljazair, Indonesia, dan Iran mendapatkan kain itu (impor) dari Eropa Barat.

4.      Aljazair, Mesir dan Malaysia mengimpor tembakau dari Columbia, Greece, India, Philipine dan Amerika Serikat. Sementara Turki dan Indonesia adalah mengekspor utama tembakau ke Amerika dan Eropa.

Fakta lain juga menunjukkan bahwa produk Indonesia yang dibutuhkan negara muslim di Timur Tengah, harus melalui Singapura. Kounsekuensinya yang mendapat keuntungan besar adalah Singapura, karena ia membeli dengan harga murah dan menjual ke Timur Tengah dengan harga mahal. Dan negara kita sering kali cukup puas dengan kemampuan ekspor sekalipun mendapatkan keuntungan (margin) yang sedikit. Hal ini menunjukkan kebodohan kita dalam perdagangann internasional. Hal ini tentu tidak sesuai dengan Nabi Muhammad yang telah meneladankan sikap fathanah (cerdas) dan komunikatif (tabligh) dalam perdagangan.

Dengan berbagai kelemahan dan fakta yang ada di atas, maka diperlukan penerapan beberapa langkah ataupun strategi yang baik dan sesuai/tidak jauh dari Al-Qur’an. Dalam melaksanakan strategi-strategi tersebut, maka harus didasarkan pada konsep berusaha yang sesuai syariat Islam. Konsep-konsep dasar dalam berusaha tersebut antara lain :

1.      Berusaha hanya untuk mengambil yang halal dan baik (thoyib)

Allah SWT telah memerintahkan kepada seluruh manusia jadi bukan hanya untuk orang yang beriman dan muslim saja untuk hanya mengambil segala sesuatu yang halal dan baik (thoyib). Dan untuk tidak mengikuti langkah-langkah syaitan dengan mengambil yang tidak halal dan tidak baik.

Hai sekalian manusia, makanlah (ambillah) yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (Q.S. Al Baqarah :168)

Oleh karena itu, dalam berusaha Islam mengharuskan manusia untuk hanya mengambil hasil yang halal. Yang meliputi halal dari segi materi, halal dari cara perolehannya, serta juga harus halal dalam cara pemanfaatan atau penggunaannya. Banyak manusia yang memperdebatkan mengenai ketentuan halal ini. Padahal bagi umat Islam acuannya sudah jelas, yaitu sesuai dengan sabda Rasulullaah SAW:

Sesungguhnya perkara halal itu jelas dan perkara haram itupun jelas, dan diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (meragukan) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Oleh karena itu, barangsiapa menjaga diri dari perkara syubhat, ia telah terbebas (dari kecaman) untuk agamanya dan kehormatannya . . .. . .Ingat! Sesungguhnya didalam tubuh itu ada sebuah gumpalan, apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuh, dan jika ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuh, tidak lain ia adalah hati” (Hadits)

Jadi sesungguhnya yang halal dan yang haram itu jelas. Dan bila masih diragukan maka sebenarnya ukurannya berkaitan erat dengan hati manusia itu sendiri, apabila hatinya jernih maka segala yang halal akan menjadi jelas. Dan sesungguhnya segala sesuatu yang tidak halal termasuk yang syubhat tidak boleh menjadi obyek usaha dan karenanya tidak mungkin menjadi bagian dari hasil usaha.

1.      Memperoleh hasil usaha hanya melalui perniagaan yang berlaku secara ridho sama ridho karena saling memberi manfaat

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku secara ridho sama ridho di antara kamu”. (Q.S. An Nisaa:29)

Kemudian Allah SWT memerintahkan kepada orang yang beriman agar bila ingin memperoleh keuntungan dari sesamanya hanya boleh dengan jalan perniagaan (baik perniagaan barang atau jasa) yang berlaku secara ridho sama ridho. Untuk penjelasannya dapat dikaji hadits berikut ini:

Nabi Muhammad saw. pernah mempekerjakan saudara Bani `Adiy Al Anshariy untuk memungut hasil Khaibar. Maka ia datang dengan membawa kurma Janib (kurma yang paling bagus mutunya). Nabi Muhammad SAW bertanya kepadanya: Apakah semua kurma Khaibar demikian ini? Orang itu menjawab: Tidak, demi Allah, wahai Nabi Utusan Allah. Saya membelinya satu sha` dengan dua sha` kurma Khaibar (sebagai bayarannya). Nabi Muhammad SAW bersabda: Janganlah berbuat begitu, tetapi tukarkan dengan jumlah yang sama, atau juallah ini (kurma Khaibar) lalu belilah kurma yang baik dengan hasil penjualan (kurma Khaibar) tadi.

Intisari dari pelajaran yang diberikan oleh Rasulullah SAW adalah bahwa harga dalam setiap perniagaan harus mengikuti penilaian (valuasi atau mekanisme) pasar. Karena penilaian yang dilakukan (oleh masyarakat) melalui mekanisme pasar akan memberikan penilaian yang adil. Tentunya selama pasar berjalan dengan wajar. Sehingga kaidah ‘ridho sama ridho’ yang disyaratkan dapat dicapai. Dan untuk memfasilitasi perniagaan melalui mekanisme pasar tersebut diperlukan prasarana alat tukar nilai yang disebut sebagai uang.

1.      Fungsi Uang yang utama adalah sebagai alat tukar nilai di dalam transaksi

Dalam syariah Islam, uang semata-mata berfungsi sebagai alat tukar nilai. Oleh karena itu salah seorang pemikir Islam, Imam Ghazali, menyatakan bahwa “Uang bagaikan cermin, ia tidak mempunyai warna namun dapat merefleksikan semua warna.” Maksudnya uang itu sendiri seharusnya tidak menjadi obyek (perniagaan) melainkan semata-mata untuk merefleksikan nilai dari obyek. Dan bagaikan cermin yang baik, uang harus dapat merefleksikan nilai dari obyek (perniagaan) secara jernih dan lengkap. Oleh karena itu pada zaman Rasulullah SAW uang dibuat dari logam mulia (emas atau perak) dan mempunyai spesifikasi (mutu dan berat) yang tertentu.

Pemerintahan Rasulullah SAW sendiri tidak menerbitkan uang. Karena pemerintahan Rasulullah SAW tidak perlu menerbitkan uang sendiri selama uang itu mempunyai nilai yang dapat diterima di semua pasar yang terkait. Sehingga pemikir Islam lainnya, Ibnu Khaldun menyatakan “Kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi di negara tersebut dan kemampuan untuk memperoleh neraca perdagangan yang positif.”

Karena dalam syariah Islam uang adalah alat tukar nilai, maka uang diperlukan untuk memperlancar perniagaan. Artinya peran uang sejalan dengan pemakaian uang itu dalam perniagaan. Sehingga bila uang disimpan dan tidak dipakai dalam perniagaan maka masyarakat akan merugi karena perniagaan akan mengalami hambatan. Karena pada zaman Rasulullah SAW uang dibuat dari emas dan perak, maka dalam surat At Taubah ayat 34 dinyatakan:

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih).”

1.      Berlaku adil dengan menghindari keraguan yang dapat merugikan dan menghindari resiko yang melebihi kemampuan

Kemudian dalam melakukan perniagaan, Islam mengharuskan untuk berbuat adil tanpa memandang bulu, termasuk kepada pihak yang tidak disukai. Karena orang yang adil akan lebih dekat dengan taqwa.

Hai orang-orang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat dengan taqwa” (Q.S. Al Ma’idah:8)

Bahkan Islam mengharuskan untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, dimana berlaku adil harus didahulukan dari berbuat kebajikan.

Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan” (Q.S. An Nahl:90)

Dalam perniagaan, persyaratan adil yang paling mendasar adalah dalam menentukan mutu dan ukuran (takaran maupun timbangan).

..Maka sempurnakanlah  takaran dan timbangan dengan adil..” (Q.S. Al An’am:152)

Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan) supaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu” (Q.A. Ar Rahman:7-9)

Berlaku adil akan dekat dengan taqwa, karena itu berlaku tidak adil akan membuat seseorang tertipu pada kehidupan dunia. Karena itu dalam perniagaan, Islam melarang untuk menipu bahkan ‘sekedar’ membawa suatu kondisi yang dapat menimbulkan keraguan yang dapat menyesatkan atau gharar. Contoh yang diajarkan Rasulullah SAW adalah sesuatu (ikan) dalam air, karena pandangan pada segala sesuatu yang berada dalam air akan terbias dan dapat menimbulkan keraguan yang menipu.

Wahai manusia, sesungguhnya janji Allah benar maka janganlah sekali-kali kamu tertipu kehidupan dunia dan janganlah sekali-kali tertipu tentang Allah (karena) seorang penipu (al gharuur). (Q.S. Al Faatir: 5)

Janganlah kalian membeli ikan di dalam air (kolam/laut) karena hal itu adalah gharar”. (HR Ahmad)

Sebaliknya atas harta milik sendiri dilarang untuk mengambil resiko yang melebihi kemampuan yang wajar untuk mengatasi resiko tersebut. Walaupun resiko tersebut mempunyai probabilita untuk membawa manfaat, namun bila probabilitas untuk membawa kerugian lebih besar dari kemampuan menanggung kerugian tersebut maka tindakan usaha tersebut adalah sama dengan mengeluarkan yang lebih dari keperluan sehingga harus difikirkan dengan matang.

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan maysir, (maka) katakanlah pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, dan dosa keduanya lebih besar dari manfaat keduanya, Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan (keluarkan), maka katakanlah yang lebih dari keperluan, demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya supaya kamu berfikir.(Q.S. Al Baqarah:219)

1.      Menjalankan usaha harus memenuhi semua ikatan yang telah disepakati

Sebagai abdi Allah SWT menjalankan tugas sebagai khalifah di muka bumi, atas nama Allah SWT, dalam menjalankan usaha Islam mengharuskan dipenuhinya semua ikatan yang telah disepakati. Perubahan ikatan akibat perubahan kondisi harus dilaksanakan secara ridho sama ridho, disepakati oleh semua fihak terkait.

Hai orang-orang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.” (Q.S. Al Ma’idah:1)

Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar..” (Q.S. Al A’raf : 33)

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu..” (Q.S. An Nahl:91)

1.      Manusia harus bekerjasama untuk memenuhi kebutuhan

Manusia memang ditakdirkan untuk diciptakan dengan perbedaan, dimana sebagian diantaranya diberi kelebihan dibandingkan sebagian yang lain, dengan tujuan agar manusia dapat bekerjasama untuk mencapai hasil yang lebih baik.

Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (Q.S. Az Zukhruf :32)

Pakar ekonomi Islami, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa “Setiap individu tidak dapat dengan sendirinya memperoleh kebutuhan hidupnya. Semua manusia harus bekerjasama untuk memperoleh kebutuhan hidup dalam peradabannya.” Lebih lanjut Ibnu Khaldun juga menerangkan akan hasil kerjasama yang sekarang kita sebut synergy, sebagai berikut: “Hasil kerjasama sejumlah manusia dapat menutupi kebutuhan beberapa kali lipat dari jumlah mereka sendiri.”


PENUTUP

Rasulullah merupakan sosok teladan yang patut kita jadikan contoh, keberhasilan beliau dalam mengembangkan perekonomian umat telah terbukti. Hanya dalam waktu setahun setelah hijrah ke madinah, beliau berhasil membangun perekonomian yang sangat kuat. Hanya dalam waktu setahun umat Islam berhasil menguasai ekonomi yang selama ini dipegang oleh orang-orang Yahudi dan umat lainnya.

Rahasia kesuksesan tersebut adalah ternyata Rasulullah memprioritaskan pasar. Yang pertama kali dilirik oleh Rasulullah adalah pasar. Beliau membangun jalan dari masjid sampai ke pelosok-pelosok desa, sehingga masyarakat mempunyai akses pemasaran.

Selain itu Nabi Muhammad telah mempraktekan usaha perdagangan sejak berusia yang relatif muda, yaitu 12 tahun. Dan ketika berusia 17 tahun ia telah memimpin sebuah ekspedisi perdagangan ke luar negeri. Profesi inilah yang ditekuninya sampai beliau diangkat menjadi Rasul di usia yang ke 40. Afzalur Rahman dalam buku Muhammad A Trader menyebutkan bahwa reputasinya dalam dunia bisnis demikian bagus, sehingga beliau dikenal luas di Yaman, Syiria, Yordania, Iraq, Basrah dan kota-kota perdagangan lainnya di jazirah Arab. Dalam konteks profesinya sebagai pedagang inilah ia dijuluki gelaran mulia, Al-Amin Afzalur Rahman juga mencatat dalam ekspedisi perdagangannya, bahwa Muhammad Saw telah mengharungi 17 negara ketika itu, sebuah aktivitas perdagangan yang luar biasa.

Semangat inilah seharusnya yang dibangun dan dikembangkan oleh kaum muslimin saat ini agar peradaban kaum muslimin bisa bangkit kembali di jagad ini melalui kejayaan ekonomi dan perdagangan.

Dengan mengambil contoh kisah diatas, umat Islam perlu memperhatikan perekonomian. Dahulu umat Islam pernah berjaya di bidang ekonomi, namun kini jauh tertinggal dibandingkan umat-umat yang lain. Karena itu, umat Islam harus mengejar ketinggalan tersebut dengan cara membangun ekonominya. Dan sektor perniagaanlah yang agaknya sesuai untuk lebih diperhatikan dalam membangun perekonomian.

Negara-negara Islam memiliki 70% cadangan minyak dunia dan menguasai 30% sumber gas asli dunia. Negara-negara Islam juga merupakan pemasok dan penyuplay 42% permintaan petrolium (minyak) dunia. Data-data tersebut menunjukkan bahwa negeri-negeri muslim memiliki potrensi ekonomi yang cukup besar dan strategis.


DAFTAR PUSTAKA

Agustianto. Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Islam UIN Jakarta. (Artikel)

Mannan, Abdul. 1995. Teori Dan Praktek Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf.

Rahman, Afzalur. 1995. Doktrin Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf.

http://ditjenpdn.depdag.go.id/pls/portal30/url/folder/

http://fossei.4t.com/Artikel.htm

http://muhammadfendisyariah.blog.friendster.com/about/

http://www.ekonomisyariah.org/docs/detail_cara.php?idKategori=1


Minggu, 27 Mei 2012

Suku Anak Dalam Provinsi Jambi



1. Sebutan Diri
Kelompok masyarakat terasing yang bermukim di sekitar pegunungan duabelas Jambi menyebut diri Orang Rimba yang dibedakan dengan masyarakat luar, yang disebut orang terang. Anak Dalam juga merupakan sebutan diri yang mereka senangi, dan mereka sangat marah jika disebut orang Kubu, sebutan itu dianggap merendahkan diri mereka. Dalam percakapan antar warga masyarakat jambi tentang orang Kubu tercermin dari ungkapan seseorang yang menunjukan segi kedudukan dan kebodohan, misalnya membuang sampah sembarangan diumpat “Kubu kau….!”. sebutan lain yang disenangi orang rimba ialah “sanak”, yaitu cara memanggil seseorang yang belum kenal dan jarang bertemu. Bila sudah sering bertemu maka panggilan akrab ialah “nco” yang berarti kawan.(Soetomo, 1995:58)
Senada dengan diatas Butet Manurung juga mengemukakan bahwa, kubu berarti kotor, primitif, kafir, atau arti lain yang senada. Kata ini sebenarnya berasal dari Orang Rimba yang justru dipakai oleh orang luar untuk menunjukan identitas Orang Rimba yang “primitif”. Di kemudian hari, penyebutan ini ternyata mempengaruhi cara pandang dan perilaku Orang Rimba bila berhadapan dengan orang luar. Mereka menjadi merasa rendah diri dan hilang kepercayaan terhadap dirinya sendiri. (Manurung, 2007:41)
2. Asal Usul Suku Anak Dalam (Orang Rimba)
Tentang asal usul Suku Anak Dalam (Muchlas, 1975) menyebutkan bermacam cerita/hikayat dari penuturan lisan yakni: Cerita Buah Gelumpang, Tambo Anak Dalam (Minangkabau), Cerita Orang Kayu Hitam, Cerita Seri Sumatera Tengah, Cerita Perang Jambi dengan Belanda, Cerita Tambo Sriwijaya, Cerita Turunan Ulu Besar dan Bayat, Cerita tentang Orang Kubu. Dari cerita/hikayat tersebut Muchlas menarik kesimpulan bahwa Anak Dalam berasal dari tiga keturunan:
1. Keturunan dari Sumatera Selatan, umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari.
2. Keturunan dari Minangkabau umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersan.
3. Keturunan dari Jambi Asli ialah Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko.
Versi lain asal usul menurut Orang Rimba sendiri dalam Disertasi Muntholib Soetomo yaitu, seorang yang gagah berani bernama Bujang Perantau. Pada suatu hari memperoleh buah gelumpang dan dibawa kerumahnya. Suatu malam ia bermimpi agar buah gelumpang itu dibungkus dengan kain putih yang nanti akan terjadi keajaiban, yang berubah menjadi seorang putri yang cantik. Putri itu mengajak kimpoi Bujang Perantau, namun Bujang Perantau berkata bahwa tidak ada orang yang mengawinkan mereka. Putri tersebut berkata : “Potonglah sebatang kayu bayur dan kupas kulitnya kemudian lintangkan di sungai, kamu berjalan dari pakal saya dari ujung. Kalau kiata dapat beradu kening di atas kayu tersebut berarti kita sudah kimpoi”. Permintaan itu dipenuhi oleh Bujang Perantau dan terpenuhi segala syaratnya, kemudian keduanya menjadi suami isteri. Dari hasil perkimpoian itu lahirlah empat orang anak, yaitu Bujang Malapangi, Dewo Tunggal, Putri Gading, Dan Putri Selaro Pinang Masak. Bujang Malapangi, anak tertua yang bertindak sebagai pangkal waris dan Putri Selaro Pinang masak sebagai anak bungsu atau disebut juga ujung waris keluar dari hutan untuk pergi membuat kampung dan masuk islam; ke duanya menjadi orang Terang. Putri Selaras Pinang Masak menetap di Seregam Tembesi, sedangkan Bujang Malapangi membuat kampung pertama di sekitar sungai Makekal pertama di Kembang Bungo, ke dua Empang Tilan, ke tiga di Cempedak Emas, ke empat di Perumah Buruk, ke lima di Limau Sundai, dan kampong terakhir di Tanah Garo sekarang. Hal inilah membuat orang Rimba menjadikan tokoh keturunan Bujang Malapangi sebagai Jenang (orang yang dapat diterima oleh orang Rimba dan juga oleh orang lain, selain orang Rimba yang berfungsi sebagai perantara bagi orang Rimbo yang akan berhubungan dengan orang lain atau orang lain yang akan berhubungan dengan orang Rimba). Jenang yang paling berpengaruh dijadikan rajo (raja), dan segala urusan antara orang Rimba dengan orang luar harus melibatkan Jenang mereka dan rajo-nya.
Secara mitologi, mereka (Suku Anak-Dalam) masih menganggap satu keturunan dengan Puyang Lebar Telapak yang berasal dari Desa Cambai, Muara Enim. Menurut pengingatan mereka, yang didapat dari penuturan kakek-neneknya, bahwa sebelum mereka bertempat tinggal di wilayah Sako Suban, mereka tinggal di dusun Belani, wilayah Muara Rupit. Mereka hijrah karena terdesak waktu perang ketika zaman kesultanan Palembang dan ketika masa penjajahan kolonial Belanda. Secara tepat waktu kapan mereka hijrah tidak diketahui lagi, yang mereka (Suku Anak Dalam) ingat berdasarkan penuturan, hanya masa kesultanan Palembang dan masa penjajahan Belanda. Dari Dusun Belani, Suku Anak-Dalam mundur lebih masuk ke hutan dan sampai di wilayah Sako Suban. Di wilayah Sako Suban ini, mereka bermukim di wilayah daratan diantara sungai Sako Suban dan sungai Sialang, keduanya sebagai anak dari sungai Batanghari Leko. Wilayah pemukiman yang mereka tempati disebut dengan Tunggul Mangris. (Dirjen Bina Masyarakat Terasing Depsos RI, 1998 :55-56)
Versi Departemen sosial dalam data dan informasi Depsos RI (1990) menyebutkan asal usul Suku Anak-Dalam yakni : sejak Tasun 1624 Kesultanan Palembang dan Kerajaan Jambi, yang sebenarnya masih satu rumpun, memang terus menerus bersitegang dan pertempuran di Air Hitam akhirnya pecah pada tahun 1629. Versi ini menunjukkan mengapa saat ini ada dua kelompok masyarakat anak-dalam dengan bahasa, bentuk fisik, tempat tinggal dan adat istiadat yang berbeda. Mereka yang menempati belantara Musi Rawas (Sumatera Selatan) berbahasa Melayu, berkulit kuning dengan postur tubuh ras Mongoloid seperti orang Palembang sekarang. Mereka ini keturunan pasukan palembang. Kelompok lainnya tinggal di kawasan hutan Jambi berkulit sawo matang, rambut ikal, mata menjorok ke dalam. Mereka tergolong ras wedoid (campuran wedda dan negrito). Konon mereka tentara bayaran Kerajaan Jambi dari negeri lain.
Versi lain adalah cerita tentang perang jambi dengan belanda yang berakhir pada tahun 1904, pihak pasukan Jambi yang dibela oleh Anak-Dalam yang dipimpin oleh Raden Perang. Raden Perang adalah cucu Raden Nagasari. Dalam perang gerilya maka terkenallah Anak-Dalam dengan sebutan Orang Kubu artinya orang yang tak mau menyerah pada penjajah Belanda yang membawa penyakit jauh senjata api. Orang Belanda disebut Orang Kayo Putih sebagai lawan Raja Jambi (Orang Kayo Hitam) (Muchlas,1995).
Lebih lanjut tentang asal-usul “Suku Anak-Dalam” ini juga dimuat pada seri profil masyarakat terasing (BMT, Depsos, 1988) yakni sebagai berikut :
Pada zaman dahulu kala terjadi peperangan antara Kerajaan Jambi yang dipimpin oleh Puti Selaras Pinang Masak dan kerajaan Tanjung Jabung dipimpin oleh Rangkayo Hitam. Peperangan ini semakin berkobar, akhirnya didengar oleh Raja Pagar Ruyung, yaitu ayah dari Puti Selaras Pinang Masak. Raja Pagar Ruyung memerintahkan agar dapat menaklukkan Kerajaan Rangkayo Hitam, mereka menyanggupi dan bersumpah/berjanji tidak akan kembali sebelum menang. Jarak antara kerajaan Pagar Ruyung dengan Kerajaan Jambi sangat jauh, harus melalui hutan rimba belantara dengan berjalan kaki. Perjalanan mereka sudah berhari-hari lamanya, kondisi mereka sudah mulai menurun sedangkan persediaan bahan makanan sudah habis, mereka sudah kebingungan. Perjalanan yang ditempuh masih jauh, untuk kembali ke Kerajaan Pagar Ruyung mereka merasa malu. Sehingga mereka bermusyawarah untuk mempertahankan diri hidup didalam rimba.
Untuk menghindari rasa malu mereka mencari tempat-tempat yang sepi dan jauh ke dalam rimba raya. Keadaan kehidupan mereka makin lama semakin terpencil, keturunan mereka menamakan dirinya Suku Anak-Dalam.
Tentang Suku Anak-Dalam ini (Orang Rimba) Ruliyanto, wartawan Tempo (Tempo, April 2002:70) menulis bahwa : sejumlah artikel menyebut orang rimba merupakan kelompok melayu tua dari rumpun Melanesia. Mereka disamakan dengan kelompok melayu tua lainnya di Indonesia seperti orang Dayak, Sakai, Mentawai, Nias, Toraja, Sasak, Papua, dan Batak pedalaman. Kelompok melayu tua merupakan eksodus gelombang pertama dari Yunan (dekat lembah sungai Yang Tze di Cina Selatan) yang masuk ke Indonesia Selatan tahun 2000 sebelum masehi. Mereka kemudian tersingkir dan lari ke hutan ketika kelompok Melayu Muda datang dengan mengusung peradaban yang lebih tinggi antara tahun 2000 dan 3000 sebelum masehi.
Menurut Van Dongen (1906) dalam Tempo (2002:71) menyebutkan bahwa Orang Rimba sebagai orang primitif yang taraf kemampuannya masih sangat rendah dan tak beragama. Dalam hubungannya dengan dunia luar kota Orang Rimba mempraktekan silent trade mereka melakukan transaksi dengan bersembunyi di dalam hutan dan melakukan barter, mereka meletakkannya di pinggir hutan, kemudian orang melayu akan mengambil dan menukarnya. Gongongan anjing merupakan tanda barang telah ditukar.
Senada dengan itu Bernard Hagen (1908) dalam Tempo (2002:71) (die orang kubu auf Sumatera) menyatakan Orang Rimba sebagai orang pra melayu yang merupakan penduduk asli Sumatera demikian pula Paul Bescrta mengatakan bahwa orang Rimba semua dengan proto melayu (melayu tua) yang ada di Semen njung Melayu yang terdesak oleh kedatangan melayu muda.

Sabtu, 26 Mei 2012

Rasa Malas

Penyebab rasa malas ada berbagai hal yaitu : 

1. Kurang Berolahraga
Ini yang membuat ku merasa lemas dalam melakukan aktivitas. Kurangnya berolahraga menyebabkan tubuh tidak bergairah dan otot-otopun merasa lemas karena jarang melakukan gerakan-gerakan. Selain itu peredaran darah juga tidak lancar. Kondisi ini menyebabkan Mood untuk beraktivitas menurun. Saran dari saya sempat -sempat berolahraga meskipun itu tidak berat yang penting seluruh anggota tubuh bergerak aktif.
2. Kurang Motivasi
Sebenarnya dalam diriku sudah ku tanam motivasi yang kuat untuk maju. Apakah sobat pernah bertanya kepada seseorang kenapa ia sangat rajin dalam bekerja ? tentu jawabannya adalah dorongan dalam diri orang tersebut untuk maju. Memiliki motivasi yang kuat dapat mengalahkan semua halangan dan rintangan dalam semua tujuan yang di hendaki. sehingga Otak mampu memerintahkan tubuh untuk beraktivitas,

3. Kurang Asupan Nutrisi
Tubuh yang kurang asupan gizi atau nutrisi menjadi ringkih dan mudah lelah. Misalnya, ketika sedikit melakukan pekerjaan saja tubuh sudah kelelahan, alhasil pekerjaan menumpuk di depan mata. Malas pun bisa muncul ketika melihat begitu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sementara tubuh kita terasa tidak mampu untuk segera menuntaskan pekerjaan-pekerjaan itu. Karena Asuan nutrisi yang kurang dan perut terasa kosong dalam melakukan aktivitas.

4. Suka Menunda-Nunda Pekerjaan 
Hindari sifat ini, karena saya juga pernah merasakannya dan akibat yang di timbulkan pekerjaan saya menumpuk begitu banyak. Gunakanlah waktu sebaik-baiknya, bila ada waktu luang kerjakanlah sedikit demi sedikit. Karena bila kita suka menunda-nunda pekerjaan, Ketika deadline (batas waktu selesainya pekerjaan) telah tiba akan kita dapati bahwa ternyata kita belum berbuat apa-apa. Akhirnya kita menjadi kelimpungan sendiri. Dampaknya mungkin dua hal, bisa jadi kita segera menuntaskannya dengan sisa-sisa waktu yang ada, namun bisa jadi kita justru menjadi sangat malas untuk merampungkannya, atau dengan kata lain sangat molor.

5. Berada di lingkungan orang-orang yang malas
Inilah yan saya rasakan. Ini salah satu saya menjadi malas. Tanpa di sadari bila kita berada di lingkungan orang yang malas, kita akan menjadi malas seperti mereka.  Kondisi ini dikhawatirkan memicu munculnya pikiran ‘orang lain saja tidak melakukannya, mengapa saya harus melakukannya?
Saran saya tinggalkanlah lingkungan seperti ini. karena di khawatirkan kalian akan tertular sifat mereka. suatu keajaiban bila kalian bisa bertahan dan menjadi orang yang sukses dalam lingkungan itu.

6. Sering begadang tanpa tujuan yang jelas
Hindari Tidur terlalu malam, karena dapat mengakibatkan bangun kesiangan dan akhrinya menimbulkan sifat rasa malas. Apalagi begadang tanpa tujuan yang jelas. Ini juga dapat menyebabkan rasa kantuk timbul pada saat beraktivitas di siang harinya, dan akhirnya tidak dapat berkonsentrasi pada pekerjaan yang di kerjakan.

7. Suka meremehkan pekerjaan
Selau berifkiran "kalau pekerjaan itu mudah" dapat membuat kita terlena. Dan  kita menjadi tidak serius dalam mengerjakan suatu hal, akibatnya malas-malasan akan menimpa diri kita.

Nah begitu lah faktor penyebab rasa malas yang pernah menimpa diri saya. Akibatnya saya tidak pernah maju dan tertinggal oleh orang lain. namun saya sadar Mulai dari sekarang saya ingin berubah dan menjadi yang terbaik dan semoga sobat sekalian yang membaca artikel ini termotivasi untuk giat bekerja dan melawan rasa malas. Karena banyak orang yang membicarakan kalau penyakit orang indonesia adalah salah satunya "Rasa Malas". Mari kita berubah untuk lebih baik lagi kedepannya !

Semoga Bermanfaat !

Pengaruh Budaya Asing Bagi Generasi Muda

Budaya asing yang masuk ke indonesia membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan generasi muda saat ini.Tidak semua budaya asing membawa dampak positif bagi generasi muda saat ini,untuk itu kita sebagai generasi muda harus dapat memilah-milah budaya asing yang masuk ke indonesia.Dalam menyikapi kebudayaan yang masuk kita harus berupaya menanggulanginya agar jati diri kita sebagai anak bangsa tidak rusak.

Banyaknya tindak kejahatan yang terjadi saat ini juga tidak lepas dari budaya asing yang masuk, tindak kriminal, narkoba,tawuran, perkosaan, pergaulan bebas terjadi karena generasi muda kita meniru kebudayaan asing yang menurut mereka sudah tidak tabu lagi untuk diikuti. Inilah fenomena yang terjadi pada generasi muda kita saat ini akibat tidak bisa memilah budaya asing yang masuk.Dalam hal ini pemerintah dan juga kita sebagai generasi muda mulai saat ini, jangan begitu saja menerima budaya asing yang masuk agar generasi muda Indonesia tidak hancur dan kita semua dapat membangun Indonesia menjadi negara yang Maju tanpa pengaruh budaya asing.

Dari masalah ini semua yang mendasarinya adalah arus globalisasi yang tak bisa dibendung lagi. Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.

Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.

Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.

Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?

Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.

Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :

1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.

2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.

3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.

4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.

5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.

Referensi : wikiku.com

10 NEGARA TERBERSIH DI DUNIA

Total 140 negara yang dinilai pada 25 parameter yang meliputi kualitas udara, air, penggunaan pestisida, dan lain-lain. Swiss ada di puncak daftar dengan Indeks Performa Lingkungan (EPI) dari 95,5 pada skala 100.

1. Swiss
Swiss tidak hanya terkenal dengan cokelat dan jam tangan, tetapi juga untuk kebersihan. Posisinya berada di puncak daftar teratas negara terbersih dengan EPI dari 95,5. Delapan parameter seperti sanitasi, kualitas air, pestisida peraturan, Swiss mendapatkan skor sempurna 100. Sebagai negara yang bersih, angka harapan hidup juga tinggi yaitu 81 tahun.

2. Swedia
Swedia adalah negara terbersih kedua dengan EPI dari 93,1. Swedia mencetak nilai kuat di daerah-daerah dengan isu envrionmental, polusi udara, air minum, dan emisi gas rumah kaca. Apakah Towers tahu bahwa mereka merawat hutan mereka; maka emisi gas rumah kaca mereka pun rendah.

3. Norwegia
Norwegia terikat dengan Swedia di tempat kedua. EPI dari Norwegia adalah 93,1. Norwegia tidak hanya negara terbersih kedua tetapi juga negara terkaya ketiga di dunia. Skor mereka sempurna yaitu 100 dalam parameter seperti kualitas air dan udara, tingkat ozon, dan sanitasi. 98% dari listrik yang dihasilkan diperoleh dari tenaga Hydro (air) di Norwegia.

4. Finlandia
Finlandia di posisi keempat dengan EPI dari 91,4. Skor Finlandia adalah 99,3 yang diambil dari parameter kesehatan lingkungan dan hal ini menunjukkan betapa mereka peduli terhadap lingkungan mereka. Skor mereka lebih dari 97 pada parameter air dan kualitas udara. Skor mereka sempurna yaitu 100 dalam mempertahankan hutan. Mereka agak tertinggal dalam kategori seperti perlindungan laut dan subsidi pertanian.

5. Costa Rica
Costa Rica mengambil tempat kelima dengan EPI dari 90,5. Costa Rica sangat memperhatikan lingkungan mereka dan mereka pun mengambil langkah-langkah untuk menetralkan karbon pada tahun 2021. Costa Rica mendapat nilai 97 atau lebih baik dalam parameter penjagaan hutan, polusi udara, dan lain-lain. Tapi mereka agak tertinggal dalam parameter perlindungan laut.

6. Austria
Austria dengan EPI 89,4 selesai di tempat keenam. Skor mereka sempurna dengan nilai 100 dalam parameter sanitasi, air minum, kehutanan, tumbuh saham, pestisida regulasi, dan perlindungan laut. Seperti rekannya, Finlandia, Austria pun agak terlalu tertinggal dalam masalah subsidi pertanian. Skor emisi CO² industri mereka adalah 82,3.

7. Selandia Baru
Selandia Baru mendapatkan skor EPI 88,9. New Zealand tahu cara menjaga lingkungan dan telah mencetak 84,9 di daerah-daerah seperti indeks konservasi yang efektif. New Zealand juga mendapat nilai yang sangat baik untuk kemurnian udara dan air.

8. Latvia
Latvia mendapatkan skor di delapan point dengan nilai EPI dari 88,8, hanya selisih 0,1 denga New Zealand. Skor mereka sempurna yaitu 100 dalam parameter perkotaan tertentu, ozon kesehatan, kehutanan, tekanan air, pertumbuhan pohon, tekanan irigasi dan ekosistem ozon. Mereka kurang mengindahkan perlindungan laut karenanya skor mereka cuma 1. Parameter Latvia lain yang mendapatkan nilai lebih dari 95 meliputi polusi udara, air minum, dan regulasi pestisida.

9. Colombia
Columbia mendapatkan EPI 88,3 dan berada di tempat kesembilan. Columbia bergantung pada pendapatan ekspor produksi kopi dan bunga. Columbia mendapat 99,9 pada parameter lahan tanaman intensif. Harapan hidup di Columbia adalah 73 tahun.
10. Perancis

Perancis berada di posisi kesepuluh dengan EPI 87,8. Skor mereka sempurna yaitu 100 dalam parameter air minum, kehutanan, perkotaan khusus, dan pertumbuhan pohon. Skor mereka lebih dari 95 di parameter polusi udara, kesehatan ozon, luas lahan terbakar, dan ekosistem ozon. Mereka tertinggal di belakang dalam bidang seperti keanekaragaman hayati, konservasi efektif, kawasan perlindungan laut, dan subsidi pertanian.

Indonesia ? berada di peringkat 134

 sumber : http://old.infospesial.net/other/10-negara-terbersih-di-dunia.html

Sabtu, 05 Mei 2012

10 KOTA terindah di Dunia

Riomaggiore, Italia
Sobatsepeda,Berkelana keliling dunia menikmati kota-kota dengan keindahan khas masing-masing merupakan suatu pengalaman yang cukup menakjubkan.Kali ini kami mengetengahkan tentang keindahan kota-kota didunia dalam keragaman warna.Mata kita terkadang terasa lelah dan membosankan saat melihat batu bata merah , baja kelabu dan batu berwarna krem,semua terlihat sangat biasa .Akan tetapi apabila apabila kesemuanya dihiasi dengan keindahan aneka warna pelangi maka semua terlihat lebih indah dan bergairah. Itulah sebuah solusi yang mereka lakukan, melalui pengecatan dengan warna-warni seindah pelangi , bahkan apabila dibandingkan dengan taman depan rumah mereka yang terlihat pucat dan membosankan.Diseluruh belahan dunia , terdapat sepuluh kota menakjubkan penuh warna bagaikan sentuhan warna Crayon-menawarkan sejuta pesona dari kehidupan kota yang cenderung suram dan mengingatkan kami untuk memaknai sebuah lingkungan yang tidak harus terlihat hambar(wicak) .

1. Riomaggiore, Liguria, Italia

Salah satu kota yang paling menarik dibumi ini ,Riomaggiore yang penuh warna.Bangunan beton yang indah , bersarang diatas perbukitan serta tebing batu hijau dan subur yang bernama Cinque Terre,menghiasi keindahan pelabuhan glossy turquoise(wicak).
Tidak mengejutkan apabila kota ini menjadi tujuan favorit turis dan sangat terkenal diseluruh dunia,keindahan suasana kota Riomaggiore untuk semua , baik pendatang maupun yang singgah disana, bagaikan kota mainan(wicak).

2. Willemstad, Curacao, Antilles Belanda

Dikembangkan pada  pertengahan abad 17 ,Dibangun dengan arsitektur gaya belanda dengan inspirasi menakjubkan , sebuah ibukota kolonial Belanda Antilles , mencerminkan aneka warna iklim dari tropis(wicak).

Pelabuhan Willemstad yang merupakan pintu masuk terlihat penuh semangat, dihiasi berbagai properti komersial dan residensial penuh warna(wicak).

3. La Boca, Buenos Aires, Argentina

Barrio yangpaling penuh warna dari Ibu kota Argentina,La Boca yang dikerjakan oleh seorang imigran asal Italia dan dibuat mirip dengan kota tepi pantai Genoa, dengan gaya arsitektur sangat beraroma Eropa(wicak).

La Boca,yang berarti  Mulut  dalam bahasa Spanyol ,terletak pada sebuah hulu sungai kecil ,ditambahkan warna biru ke kuning , merah dan hijau(wicak).

4. Wroclaw, Polandia

Wroclaw, terletak pada bagian Barat laut Polandia, merupakan salah satu kota yang paling menawan.terdapat sebuah alun-alun kota tertanggal abad 12 masehi dan arsitektur batu bata bergaya Ghotic abad 14 masehi yang penuh inspirasi.Seperti kebanyakan kota,yang kental dengan afiliasi Katholik Roma. Dengan demikian , gaya Chatedral sebagai corak perayaan berbaris sepanjang jalan(wicak).

5. Longyearbyen, Svalbard, Norwegia

Pada saat sebuah kota terletak diatas sebuah pulau berlapis es putih dekat kutub, sentuhan warna menjadi begitu berharga disamping hawa dingin menusuk tulang. Warna cat rumah yang cukup mencolok  yang terdapat diLongyearbyen yang dilatar belakangi pegunungan dihiasi titik-titik salju yang cukup mengesankan.Untuk sebuah negara kepulauan yang sangat susah ditumbuhi pohon dan bunga, sebuah kota penuh warna seakan mengingatkan para turis dan pendatang bahwa kehidupan disana masih tumbuh dengan subur (wicak).

6. Nyhavn, Copenhagen, Denmark

mungkin seperti inilah pemandangan tepi laut pada abad 17 terlihat pada sebuah kanal : beberapa perahu terbuat dari kayu yang sedang istirahat dalam kondisi gelombang cukup tenang(wicak).

Terlihat berbagai bangunan beraneka warna terlihat cukup bergairah dan menyenangkan , inilah yang ditampilkan pada sebuah Legoland yang menampilkan sebuah replika dari sebuah kota diangkapi dengan berbagai miniatur terbuat dari plastik.Akan tetapi kota Nyhavn selalu ramai dan jauh lebih aktif dari yang terlihat disana,dimana terdapat tempat-tempat  cukup terkenal seperti Bar dan restoran(wicak).

7. Guanajuato, Guanajuato, Mexico

Didirikan pada tahun 1554,Guanajuato adalah sebuah kota kecil yang kaya dengan arsitektur gaya kolonial Spanyol.Yang arti sesungguhnya adalah”Hill Frogs” atau perbukitan para katak, yang dikarenakan katak merupakan simbol kebijaksanaan dari orang-orang Meksiko ,dan warna hijau menunjukkan arti yang lebih jelas(wicak).
warna-warni seindah pelangi bangunan di Guanajuanto yang terletak dekat sebuah pertambangan perak yang keduanya telah dinobatkan oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia(wicak).

8. Lima, Peru

Untuk yang satu ini sangat beda dengan kota-kota lain yang terdaftar dalam artikel ini , Lima adalah salah satu kota yang sangat atau super sibuk bisa dibilang kotanya para pekerja.Kesan unik yang disajikan dalam kota ini bercampur dengan kemiskinan, gaya lokal dan impor bercampur menjadi satu budaya dan keragaman bangunan, Di lIma sendiri terdiri dari berbagai macam gaya arsitektur yang jauh berbeda. seperti gaya Baroque dari Spanyol, serta gaya bangunan Neoclassicism dan Art Nouveau dari Perancis yang menjadikan kota ini sebagai arena  berbagai gaya arsitektur penuh warna(wicak).

9. Bryggen, Bergen, Norwegia

Bergen dengan pemandangan tepi laut,penduduk setempat menyebutnya sebagai Bryggen, yang berarti dermaga atau pelabuhan, tertanggal sekitar abad 900 Masehi atau tepatnya pada masa pertengahan.Selama ini ,Bryggen yang terletak di Bergen yang semakin berkembang menjadi pelabuhan perdagangan internasional .Sekarang, berbagai bangunan yang dibuat dengan teknik kayu paralel berjajar sepanjang pelabuhan dan yang paling terkenal terdapat sebuah restoran yang terletak dekat pasar ikan(wicak).

10 Jaipur,Rajastan,India

terlihat cantik dengam kesan elegan Meski tidak berbalut aneka warna , kota Jaipur ini cukup mengeksplorasi nuansa pink.Dijuluki sebagai kota Pink , jaipur adalah sebuah ibukota negara bagian padang pasir Rajasthan , dilengkapi dengan bangunan beton berwarna pink -dari bangunan besar, benteng pertahanan hingga pasar kecil .bahkan kota ini terlihat lebih nyata pada saat gajah-gajah, onta dan sapi melewati gedung-gedung berwarna pink ini(wicak).

Pengecatan sebuah gedung dengan sebuah warna hidup sangat memperindah suasana kota .Terbukti bahwa keaneka ragaman warna memiliki kekuatan untuk mengubah sebuah kota yang pada mulanya terlihat membosankan menjadi salah satu menjadi tampak lebih bergairah dan menawan. Mungkin anda belum siap melempar dinding rumah anda dengan cat berwarna ungu , kunjungi kota-kota indah dan penuh warna berani melihat dunia dengan warna yang lebih cerah(wicak).
Implikasi: sebuah sentuhan warna berani akan lebih menandakan sebuah bangunan memiliki karakter.Sesuatu yang terlihat sangat biasa akan cenderung datar dan membosankan , maka dari itu mereka memiliki sebuah solusi aneka warna. selain berhasil membuat apa yang mereka tempati menjadi lebih bersemangan serta tampil beda juga bisa menarik minat wisatawan manca negara , hingga terangkumnya artikel ini, sebenarnya masih banyak kota-kota pelabuhan di negeri ini yang bisa digarap seperti kota-kota indah tang tercantum dalam daftar diatas, semoga untuk berikutnya  kota-kota  di indonesia dapat kami cantumkan sebagai salah satu kota yang memiliki daya tarik terindah di dunia dengan penuh warna(wicak).