Jumat, 13 April 2012

Kabupaten Merangin

Nama Resmi :Kabupaten Merangin
Ibukota :Bangko
Provinsi :Jambi
Batas Wilayah:Utara: Kabupaten BungoSelatan: Kabupaten Rejang Lebong dan provinsi BengkuluBarat: Kabupaten KerinciTimur: Kabupaten Sarolangun
Luas Wilayah:7.679,00 km²
Jumlah Penduduk:330.468 Jiwa
Jumlah Kecamatan:Kecamatan : 24, Kelurahan : 10, Desa : 204
Website:http://www.meranginkab.go.id

( Permendagri No.66 Tahun 2011 )
 
 

Sejarah

Berdasarkan Keputusan Sidang Komite Nasional Indonesia (K.N.I) Sumatera di Bukit Tinggi pada tahun 1946 ditetapkan bahwa Pulau Sumatera dibagi menjadi tiga sub Propinsi, yaitu : Sub Propinsi Sumatera Utara, Sub Propinsi Sumatera Tengah, Sub Propinsi Sumatera Selatan.
Kemudian dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub propinsi tersebut ditetapkan menjadi propinsi, dimana daerah Kresidenan Jambi yang terdiri dari Kabupaten Batang Hari, dan kabupaten Merangin tergabung dalam Propinsi Sumatera Tengah.

Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 18 tahun 1958, dibentuklah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi yang terdiri dari :
- Kabupaten Batang Hari
- Kabupaten Merangin
- Kabupaten Kerinci
Dalam perjalanan sejarah, dengan dibentuknya Propinsi Daerah Tingkat I Jambi, yang sekaligus juga dibentuknya Kabupaten Merangin (wilayahnya saat ini adalah Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo Tebo) yang beribukota di Bangko. Kemudian ibukota Kabupaten Merangin dipindahkan ke Muara Bungo yang diputuskan melalui sidang DPRD.

Selanjutnya, dengan adanya gerakan PRRI tahun 1958 Kantor Bupati Merangin di bakar dan dibangun kembali pada tahun 1965 sebagai persiapan Kantor Bupati Sarolangun Bangko. Setelah berdirinya Kabupaten Sarolangun Bangko melalui UU No. 7 tahun 1965, maka pusat pemerintahan ditempatkan di Bangko dan juga menempati bangunan tersebut. Setelah itu pindah ke Kantor yang baru di jalan Jendral Sudirman Km2, sedangkan kantor lama menjadi Kantor Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II.

Dengan adanya pemekaran wilayah sesuai dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko dimekarkan menjadi dua yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin. Kabupaten Sarolangun beribukota di Sarolangun dan Kabupaten Merangin beribukota di Bangko.
Dasar pembentukan wilayah Kabupaten Merangin adalah Undang-undang Nomor 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muara Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (LN tahun 1999 Nomor 182, TLN Nomor 39030). Kabupaten Merangin merupakan Pengembangan dari Kabupaten Sarolangun Bangko dan hari jadinya tanggal 5 Agustus 1965.

Arti Logo

  1. Warna merah melekat pada lis pinggir Lambang Daerah yang bersegi limamelambangkan keberanian.
  2. Warna biru terdapat pada dasar lambang daerah : melambangkan ketenteraman dan ketenangan.
  3. Warna biru laut terdapat pada gunung dan bukit : melambangkan kesuburan dan kemakmuran.
  4. Warna hijau daun terdapat pada kelopak bunga kapas : melambangkan kesejahteraan.
  5. Warna kuning emas dan kuning tua terdapat pada rantai, padim dinding rumah adat dan gong melambangkan keuangan dan kejayaan.
  6. Warna putih dan putih perak terdapat pada seloko, mata pedang, mangkok sadapan karet, kubah mesjid, selubung cerano, bunga kapas dan mata gong : melambangkan kesucian.
  7. Warna coklat terdapat pada pohon karet dan kaki cerano : melambangkan kemakmuran.
  8. Warna merah kuning terdapat pada batu bata 2 tingkat : melambangkan kondisi tanah yang ada di kabupaten Merangin 11,52% berwarna merah kuning (padsolid).

0 komentar:

Posting Komentar